Tutup

Karyawan Vale tersenyum di lanskap hijau. Dia mengenakan seragam Vale
hijau, kacamata, helm, dan penutup telinga. Artefak gelombang visual Vale
com.liferay.portal.kernel.util.DateUtil_IW@248780d9
Foto: Vale 
com.liferay.portal.kernel.util.DateUtil_IW@248780d9
Foto: Vale 

Komite


Dewan Komisaris kami dibantu oleh Komite Audit, Komite Tata Kelola, Nominasi dan Remuner​asi, Komite Mitigasi Risiko, dan Komite Kontrak Karya dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya untuk mengawasi pengelolaan Perseroan, dan memberikan nasihat kepada De​wan Direksi.

Klik untuk melihat dan mempelajari lebih lanjut tentang Komite kami.

Komite Audit bertanggung jawab langsung kepada Dewan Komisaris. Penetapan keanggotaan Komite mengacu pada POJK No.55/POJK.04/2015 tentang Pembentukan dan Pedoman Pelaksanaan Kerja Komite Audit.

Susunan Komite Audit per 31 Desember 2021

Nama Jabatan Masa
Marita Alisjahbana
Ketua
2024 - 2027
Sahat Pardede
Anggota
2024 - 2027
Felia Salim
Anggota
2021 - 2024
Profil anggota Komite Audit yang merupakan anggota Dewan Komisaris disajikan pada profil Dewan Komisaris, sedangkan profil anggota Komite Audit lainnya disajikan di bawah ini.
Komite Tata Kelola, Nominasi dan Remunerasi Perseroan memiliki tugas dan tanggung jawab membantu Dewan Komisaris terkait aspek tata kelola perusahaan, proses nominasi dan remunerasi. Komite dibentuk berdasarkan keputusan Dewan Komisaris pada Rapat Dewan Komisaris tertanggal 27 Maret 2017.

Berdasarkan ketentuan POJK No.34/POJK.04/2014 tentang Komite Nominasi dan Remunerasi Perusahaan Publik, komposisi Komite Tata Kelola, Nominasi dan Remunerasi paling sedikit terdiri dari tiga orang anggota, dengan ketentuan satu orang anggota merangkap ketua yang merupakan Komisaris Independen. Anggota lain dapat berasal dari anggota Dewan Komisaris, pihak dari luar Perseroan maupun pihak yang menduduki jabatan manajerial di bawah Direksi yang membidangi Sumber Daya Manusia.
Anggota Komite Tata Kelola, Nominasi dan Remunerasi diangkat oleh Dewan Komisaris untuk masa jabatan 3 tahun.

Komite Tata Kelola, Nominasi dan Remunerasi per 28 Maret 2024:

Nama Jabatan Tanggal Penunjukkan
Rudiantara
Ketua
July 29, 2020
Emily Olson
Anggota
28 Maret 2024
Kristina Gauthier
Anggota
16 Mei 2024
Yusuke Niwa
Anggota
21 Juni 2022
M. Jasman Panjaitan
Anggota
Maret 2023
Profil anggota Komite Tata Kelola Perusahaan, Nominasi dan Remunerasi yang menjadi anggota Dewan Komisaris disajikan pada halaman profil Dewan Komisaris.
Komite Mitigasi Risiko dibentuk berdasarkan keputusan Dewan Komisaris yang diambil pada Rapat Dewan Komisaris tertanggal 29 Agustus 2021. Komite Mitigasi Risiko membantu Dewan Komisaris dalam melakukan pengawasan terhadap penerapan dan pelaksanaan pengelolaan risiko.

Anggota Komite Mitigasi Risiko terdiri dari sekurang kurangnya tiga orang anggota yang diangkat oleh Dewan Komisaris dengan masa jabatan anggota Komite adalah 3 (tiga) tahun. Satu orang anggota merangkap ketua yang merupakan Komisaris Independen dan anggota lainnya dicalonkan oleh para pemegang saham yang berhak.

Susunan Komite Mitigasi Risiko per 28 Maret 2024

Nama Jabatan Masa Jabatan
Raden Sukhyar
Ketua
Pengangkatan pertama berdasarkan keputusan Rapat Dewan Komisaris pada 16 Agustus 2019 dan diangkat kembali berdasarkan keputusan Rapat Dewan Komisaris pada 27 April 2021.
M. Rachmat Kaimuddin
Anggota
Pertama kali diangkat berdasarkan Keputusan Rapat Dewan Komisaris tanggal 21 Juni 2022.
Gustavo Fontanella
Anggota
Pengangkatan pertama berdasarkan keputusan Rapat Dewan Komisaris pada 16 Mei 2024
Profil anggota Komite Mitigasi Risiko yang menjadi anggota Dewan Komisaris disajikan pada halaman profil profil Dewan Komisaris, sedangkan profil anggota Komite Mitigasi Risiko lainnya disajikan di bawah ini.