Tutup

Karyawan Vale tersenyum di lanskap hijau. Dia mengenakan seragam Vale
hijau, kacamata, helm, dan penutup telinga. Artefak gelombang visual Vale
Konstruksi besi di salah satu lokasi Vale. Konstruksi besi di salah satu lokasi Vale.
Seorang pria yang tersenyum berpose untuk berfoto dengan mengenakan rompi, helm, dan seragam Vale.
Foto: Vale
Seorang wanita yang lembut dengan helm, hijab dan baju terusan Vale dengan tangan disilangkan di depan dada berpose untuk berfoto.
Foto: Vale 

Selama setengah abad beroperasi di Indonesia, PT Vale Indonesia Tbk tumbuh menjadi salah satu perusahaan tambang mineral terkemuka, dengan komitmen jangka panjang untuk berkontribusi positif terhadap pembangunan Indonesia yang berkelanjutan.

Grupo de pessoas Play
Botão de play

Sekilas PT Vale Indonesia

Informasi Umum Perusahaan

Nama Perusahaan

PT Vale Indonesia Tbk

Tanggal Pendirian

25 Juli 1968

Kode Saham

INCO

Tanggal Pencatatan di Bursa

16 Mei 1990 pada Bursa Efek Indonesia (dahulu Bursa Efek Jakarta)

Modal Dasar

39.745.354.880 saham, dengan nilai nominal IDR25 per saham.

Modal Ditempatkan dan Disetor Penuh

9.936.338.720 saham, dengan nilai nominal IDR25 per saham.

Kantor Pusat

Sequis Tower, 20th Floor
Unit 6 & 7
Jl. Jend. Sudirman Kav. 71
Jakarta 12190 Indonesia
Tel.: +62 21 524 9000
Fax.: +62 21 524 9020

Kantor Perwakilan

Makassar, Sulawesi Selatan
Jl. Somba Opu No. 281
Makassar 90113
Sulawesi Selatan, Indonesia
Tel.: +62 411 366 9000
Fax.: +62 411 366 9020

Pabrik Pengolahan

Main Office Plant Site Sorowako
Luwu Timur 92984
Sulawesi Selatan, Indonesia
Tel.: +62 475 332 9100
Fax.: +62 475 332 9575

Dasar Hukum Pendirian

PT Vale Indonesia didirikan berdasarkan Akta No. 49 tanggal 25 Juli 1968 yang dibuat di Notaris Eliza Pondaag, notaris publik di Jakarta. Anggaran Dasar Perseroan disetujui Menteri Kehakiman Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No.
J.A.5/59/18 tanggal 26 Juli 1968 dan diumumkan dalam Tambahan No. 93 Berita Negara Republik Indonesia No. 62 tanggal 2 Agustus 1968. Anggaran Dasar Perseroan telah beberapa kali mengalami perubahan dan terakhir diubah dengan Akta No.121 tanggal 29 Juni 2015, yang dibuat di hadapan Notaris Leolin Jayayanti S.H., notaris publik di Jakarta, tentang Perubahan Anggaran Dasar Perseroan yang telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (“RUPS Luar Biasa”) pada tanggal 29 Juni 2015.
Perubahan ini telah memperoleh persetujuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU-0938647.AH.01.02 Tahun 2015 tanggal 3 Juli 2015 dan telah memperoleh penerimaan pemberitahuan dari Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia dalam Surat Keputusan No. AHU-AH.01.03-0948078 Tahun 2015 tanggal 3 Juli 2015.
Dua orang karyawan berjalan di atas jembatan di atas sungai. Photo: Marcelo Coelho
Onda

Kontrak Karya

Beroperasi dalam naungan Kontrak Karya yang telah diamandemen pada 17 Oktober 2014 dan berlaku hingga 28 Desember 2025 dengan luas konsesi seluas 118.017 hektar meliputi Sulawesi Selatan (70.566 hektar), Sulawesi Tengah (22.699 hektar) dan Sulawesi Tenggara (24.752 hektar).
PT Vale Indonesia menambang nikel laterit untuk menghasilkan produk akhir berupa nikel dalam matte. Rata-rata volume produksi nikel per tahun mencapai 75.000 metrik ton. Dalam memproduksi nikel di Blok Sorowako, kami menggunakan teknologi pyrometalurgi (meleburkan bijih nikel laterit).
Perseroan juga melanjutkan rencana pembangunan pabrik pengolahan nikel beserta fasilitas pendukungnya di Sambalagi, Kabupaten Morowali, Sulawesi Tengah dan di Pomalaa, Kabupaten Kolaka, Sulawesi Tenggara. Proyek di Bahodopi direncanakan untuk membangun pabrik pengolahan untuk memproses bijih saprolit dan menghasilkan feronikel yang merupakan bahan utama dalam pembuatan baja nirkarat. Untuk Pomalaa, proyek yang saat ini dikembangkan adalah untuk memproses bijih nikel limonit dengan menggunakan teknologi HPAL (High Pressure Acid Leaching) untuk menghasilkan produk yang dapat diolah menjadi bahan utama baterai mobil listrik.

Kepemilikan Saham

Vale Canada Limited yang merupakan bagian dari Vale Base Metals dan merupakan produsen nikel kedua terbesar di dunia, saat ini memiliki 43,79% saham kami, sementara Sumitomo Metal Mining Co., Ltd, salah satu perusahaan pertambangan dan peleburan terbesar di Jepang, memiliki 15,03% saham kami. Sejak 7 Oktober 2020, PT Mineral Industri Indonesia (Persero) yang lebih dikenal dengan MIND ID juga telah memiliki 20% saham kami. Mining Industry Indonesia (MIND ID) adalah BUMN Holding Industri Pertambangan Indonesia yang beranggotakan PT ANTAM Tbk, PT Bukit Asam Tbk, PT Freeport Indonesia, PT Inalum (Persero), dan PT Timah Tbk. Sisanya, sebesar 21,18% dari saham tersebut dimiliki oleh pemegang saham publik dan lainnya.

Tujuan Kami

Mengapa kami hadir?

Kami hadir untuk meningkatkan kualitas hidup dan membangun masa depan yang lebih baik. Bersama.

Kita percaya pertambangan penting untuk perkembangan dunia. Dan kita hanya dapat berkontribusi untuk masyarakat jika kita menghasilkan kesejahteraan bagi semua serta menjaga kelestarian bumi.

Inilah tujuan kami.

Buku Panduan