Tutup

Karyawan Vale tersenyum di lanskap hijau. Dia mengenakan seragam Vale
hijau, kacamata, helm, dan penutup telinga. Artefak gelombang visual Vale
com.liferay.portal.kernel.util.DateUtil_IW@1f99c2e2
Foto: Vale 
com.liferay.portal.kernel.util.DateUtil_IW@1f99c2e2
Foto: Vale 

Pedoman Perilaku Vale memiliki pasal khusus yang didedikasikan untuk Program Anti-Korupsi Global Perseroan.

Itu karena Vale tidak menoleransi korupsi, dan percaya bahwa penyalahgunaan kekuasaan untuk mendapatkan keuntungan pribadi bukanlah cara yang adil untuk berbisnis. Perseroan menyediakan berbagai saluran yang dapat digunakan oleh pemangku kepentingan untuk mengirimkan informasi atau laporan atas setiap pelanggaran atau indikasi korupsi.

Dokumen utama program ini adalah Kode Etik, Kebijakan Anti-Korupsi Global dan Manual Anti-Korupsi Global. Berdasarkan dokumen-dokumen tersebut, kami menyusun Kebijakan Anti-Korupsi dan Pedoman Kepatuhan Anti-Korupsi PT Vale, yang disesuaikan dengan peraturan yang berlaku di Indonesia.

Untuk mendukung upaya membangun budaya kepatuhan dan anti-korupsi, Perseroan melakukan berbagai kegiatan sosialisasi.

PT Vale melakukan Penyegaran Pelatihan Anti-Korupsi kepada karyawan setiap tahun, serta kepada masyarakat dan pemangku kepentingan lainnya. Program pelatihan anti-korupsi yang diprioritaskan bagi karyawan, antara lain untuk Bagian Pengadaan, Bagian Hubungan Eksternal dan Perizinan, Bagian Sumber Daya Manusia, dan karyawan lain yang pekerjaannya melibatkan interaksi dengan lembaga atau pejabat pemerintah.

Setiap tahun, pada Hari Anti-Korupsi Sedunia, sebuah surat elektronik akan dikirimkan kepada semua karyawan, di mana Presiden Direktur/CEO dan konsultan umum memperkuat nilai-nilai Vale dan tidak menoleransi segala jenis korupsi.

Untuk mendukung hal tersebut, PT Vale juga menerapkan sistem pengadaan elektronik (e-procurement) sebagai bagian dari upaya pendekatan untuk meminimalkan risiko korupsi. Aplikasi e-procurement merupakan bagian dari transparansi manajemen kontrak. Semua kontrak memuat klausul untuk tidak melakukan suap dan/atau korupsi.

Foto: Vale