Tutup

Karyawan Vale tersenyum di lanskap hijau. Dia mengenakan seragam Vale
hijau, kacamata, helm, dan penutup telinga. Artefak gelombang visual Vale
Imagem de header interno Imagem de header interno
com.liferay.portal.kernel.util.DateUtil_IW@1f99c2e2
Foto: Vale / Image Bank
com.liferay.portal.kernel.util.DateUtil_IW@1f99c2e2
Foto: Marcelo Coelho

Kebijakan Tata Kelola Perusahaan

Perseroan telah menerapkan Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka yang meliputi 5 aspek, 8 prinsip, dan 25 rekomendasi sebagaimana diatur dalam POJK No. 21/POJK.04/2015 tentang Penerapan Pedoman Tata Kelola Perusahaan Terbuka dan Surat Edaran OJK No. 32/ SEOJK.04/2015 tentang Tata Kelola Perusahaan Terbuka.

Penyempurnaan penerapan Tata Kelola Perusahaan yang Baik (Good Gorporate Governance, GCG) dilakukan dengan mengadopsi perubahan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta praktik-praktik terbaik melalui piagam, norma, kebijakan internal, prosedur operasi standar dan proses bisnis.

Keselarasan diperlukan untuk mendukung Perseroan dalam mencapai Komitmen Global Vale 2030 sebagai operator berkelanjutan, katalis pembangunan lokal dan lembaga keberlanjutan global, dalam rangka mendukung agenda Pertumbuhan Pembangunan Berkelanjutan 2030.

Foto: Marcelo Coelho

Untuk implementasi GCG yang berkelanjutan, Perseroan memiliki kerangka GCG sebagai pedoman dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, sebagai berikut (klik untuk mengunduh):











Foto: Vale 
Onda