Tutup

Karyawan Vale tersenyum di lanskap hijau. Dia mengenakan seragam Vale
hijau, kacamata, helm, dan penutup telinga. Artefak gelombang visual Vale

Reklamasi Lahan Pascatambang

Penambangan nikel memiliki peran yang sangat krusial dalam mendukung industri modern, khususnya dalam transisi menuju sumber energi ramah lingkungan. Untuk memfasilitasi transisi ini, upaya-upaya harus dilakukan untuk memastikan bahwa penambangan nikel dapat hidup berdampingan secara harmonis dengan alam, sekaligus berupaya meminimalkan dampak buruk atau gangguan terhadap ekosistem sekitar. 

Oleh karena itu, PT Vale Indonesia Tbk menyadari besarnya tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan dan pelaksanaan reklamasi untuk mengembalikan lahan bekas pertambangan ke kondisi alami atau produktif. Reklamasi tidak hanya membantu mengurangi gangguan ekosistem dan hilangnya keanekaragaman hayati tetapi juga melestarikan sumber daya air setempat, mencegah erosi tanah, dan mengurangi emisi polutan berbahaya. 

Di zaman di mana keberlanjutan adalah hal yang terpenting, reklamasi pertambangan nikel bukan hanya sekedar keharusan moral; namun merupakan kebutuhan strategis untuk memastikan bahwa kita memenuhi kebutuhan sumber daya sekaligus melestarikan lingkungan ini untuk generasi mendatang.

Penambangan nikel memiliki peran yang sangat krusial dalam mendukung industri modern, khususnya dalam transisi menuju sumber energi ramah lingkungan. Untuk memfasilitasi transisi ini, upaya-upaya harus dilakukan untuk memastikan bahwa penambangan nikel dapat hidup berdampingan secara harmonis dengan alam, sekaligus berupaya meminimalkan dampak buruk atau gangguan terhadap ekosistem sekitar. 

Oleh karena itu, PT Vale Indonesia Tbk menyadari besarnya tanggung jawab perusahaan terhadap lingkungan dan pelaksanaan reklamasi untuk mengembalikan lahan bekas pertambangan ke kondisi alami atau produktif. Reklamasi tidak hanya membantu mengurangi gangguan ekosistem dan hilangnya keanekaragaman hayati tetapi juga melestarikan sumber daya air setempat, mencegah erosi tanah, dan mengurangi emisi polutan berbahaya. 

Di zaman di mana keberlanjutan adalah hal yang terpenting, reklamasi pertambangan nikel bukan hanya sekedar keharusan moral; namun merupakan kebutuhan strategis untuk memastikan bahwa kita memenuhi kebutuhan sumber daya sekaligus melestarikan lingkungan ini untuk generasi mendatang.

Persemaian Modern (Nursery) PT Vale Indonesia

Untuk mendukung kegiatan reklamasi lahan bekas tambang perusahaan membangun persemaian modern (nursery). Fasilitas seluas 2.5 Ha ini dibangun di Blok Sorowako yang dapat memproduksi bibit hingga 700,000 bibit per tahun. Di Nursery, setidaknya ada 65 jenis tanaman dikembangkan bibitnya. Dimana prioritas utamanya adalah tanaman-tanaman lokal seperti pohon Eboni (Diospyros celebica) dan Pohon Dengen (Dillenia sp.). Pembibitan ini sejalan dengan target tahunan PT Vale Indonesia untuk menanam sebanyak 2000 pohon untuk Pohon Eboni dan 4000 pohon untuk Kayu Dengen di lahan bekas tambang. Hal ini merupakan usaha PT Vale Indonesia untuk Habitat restoration dan Development of biodiversity management plan aim for no net loss principle.

Dampak pada Aspek Lingkungan:

  • Hingga kuartal kedua tahun 2023, dari total lahan tambang seluas 5.596 hektar, kami telah berhasil merehabilitasi 3.635 hektar (65%). Dari 3.635 Ha tersebut sudah dievaluasi oleh Kementerian Sumber Daya Mineral dan 86,7% dinyatakan berhasil.

  • Hingga kuartal kedua tahun 2023, kami telah berhasil menanam tanaman endemik dan unggul lokal, yang terdiri dari penanaman 19.034 pohon Ebony (Diospyros celebica) dan 30.895 pohon Dengen (Dillenia serata). Secara keseluruhan, lebih dari 3,7 juta pohon telah ditanam sejak dimulainya program ini.

  • Kami memiliki 24.022 pohon konservasi eboni terbesar dan 40% spesies lokal dalam program rehabilitasi.

Foto: Vale Indonesia

  • SDG 15: Melindungi, memulihkan dan mendorong pemanfaatan ekosistem darat secara berkelanjutan, mengelola hutan secara berkelanjutan, memerangi penggurunan, dan menghentikan dan membalikkan degradasi lahan serta menghentikan hilangnya keanekaragaman hayati

    • 15.2 Pada tahun 2020, mendorong penerapan pengelolaan berkelanjutan pada semua jenis hutan, menghentikan deforestasi, memulihkan hutan yang terdegradasi dan secara signifikan meningkatkan aforestasi dan reboisasi secara global

    • 15.3 Pada tahun 2030, memerangi penggurunan, memulihkan lahan dan tanah yang terdegradasi, termasuk lahan yang terkena dampak penggurunan, kekeringan dan banjir, dan berupaya mencapai dunia yang netral terhadap degradasi lahan

    • 15.5 Mengambil tindakan mendesak dan signifikan untuk mengurangi degradasi habitat alami, menghentikan hilangnya keanekaragaman hayati dan, pada tahun 2020, melindungi dan mencegah kepunahan spesies terancam

Prinsip 7.2: Menilai dan mengatasi risiko dan dampak terhadap keanekaragaman hayati dan jasa ekosistem dengan menerapkan hierarki mitigasi, dengan ambisi untuk mencapai keanekaragaman hayati tanpa kerugian bersih.

Foto: Vale Indonesia